Harta Kekayaan Iptu Sony, Kasat Narkoba Diciduk Mabes Polri Terkait Narkoba

Penangkapan Kasat Narkoba dan Anggota Lainnya Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba
Beberapa anggota polisi, termasuk Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, ditangkap oleh tim Mabes Polri. Penangkapan terjadi pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan peredaran narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa keempat personel yang ditangkap adalah anggota polisi. Tidak ada warga sipil yang terlibat dalam penangkapan ini. Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam kerja sama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat internal.
Iptu Sony Dwi Hermawan diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Penangkapan ini memicu perhatian publik karena justru melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba. Kapolda Kaltara menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan jika terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Detik-Detik Penangkapan
Warga sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri menyaksikan langsung penangkapan Iptu Sony Dwi Hermawan. Saat itu, sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang kemudian diketahui adalah Iptu Sony. Suasana sempat tegang saat penangkapan berlangsung. Saksi mata menyebutkan bahwa banyak petugas hadir, termasuk dari Mabes Polri.
Profil Iptu Sony
Iptu Sony Dwi Hermawan menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan sejak 2023. Sebelumnya, ia pernah menjabat kepala unit idik satuan reserse kriminal Polda Kaltara pada 2019 dan sebagai Kapolsek Nunukan pada 2022. Meskipun jabatannya sangat strategis, Iptu Sony kini tersangkut dalam kasus narkoba yang seharusnya ia berantas.
Kekayaan Iptu Sony
Berdasarkan data LHKPN, Iptu Sony hanya memiliki satu unit motor Honda Scoopy sebagai harta miliknya. Total kekayaannya mencapai Rp 106.000.000, terdiri dari alat transportasi, uang tunai, dan harta bergerak lainnya. Kekayaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan yang sah dari seorang pejabat kepolisian.
Rekam Jejak Brigjen Eko Hadi Santoso
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan Iptu Sony dan beberapa anggota lainnya. Penangkapan di dermaga dekat perbatasan Malaysia menjadi bukti tegas dan berani dari Brigjen Eko Hadi Santoso. Ia menyatakan bahwa empat orang yang ditangkap adalah anggota polisi, dan tidak ada warga sipil yang terlibat.
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025. Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu. Sebelum menjabat posisi ini, Eko Hadi Santoso pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018 dan sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020. Pada tahun 2022, ia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Komentar
Posting Komentar