Indonesia di Tengah Kepungan Konflik Nuklir dan Kekacauan Dunia

tangan seorang pria sedang memegang bendera merah putih dengan latar belakang tank, roket dan suasana perang

‎Tensi geopolitik global semakin panas. Belum usai konflik Rusia-Ukraina dan invasi Israel ke Palestina, kita disuguhkan dengan perang baru di kawasan Asia Selatan antara India dan Pakistan. Semuanya merupakan perang konvensional. Jika memasukkan konflik non-konvensional seperti perang tarif Trump terhadap Cina, tentu akan menambah daftar sumber ketegangan geopolitik global yang dapat mengarah pada katastrofi perang dunia baru.

Sialnya, semua negara yang terlibat peperangan merupakan negara pemilik nuklir, kecuali Palestina dan Ukraina. Indonesia harus terus waspada akan meluasnya perang ke kawasan Asia Tenggara yang juga rawan konflik akibat banyaknya sengketa wilayah dan perebutan pengaruh antarnegara besar.

Waspada ini harus terus menerus diperhatikan karena perang akan terus menghantui dunia. Di tengah dunia yang anarki, tidak ada yang dapat menolong dan menjamin kelangsungan hidup sebuah negara kecuali dirinya sendiri. Kira-kira begitulah tafsiran frasa bantuan-diri yang diuraikan panjang lebar oleh Kenneth N. Waltz (1979), dalam bab khusus tentang “Anarchic Structures and Balances of Power” pada bukunya Teori Politik Internasional .

Memahami Konsep Anarki

Anarki, lanjut Waltz, merupakan suatu keadaan di mana sistem dunia beroperasi tanpa adanya otoritas resmi yang dapat mengenakan hukum dan sanksi kepada entitas yang menyusunnya. Anarki adalah situasi ketiadaan pemerintahan tertinggi; tidak adanya otoritas puncak, yang dengan haknya, memiliki wewenang untuk menegakkan ketertiban. Kondisi anarki seperti itu hanya terjadi dalam sistem politik global. Sebab di tingkat internasional, tidak ada pemerintahan dunia yang tunggal. Kekuasaan di antara entitas yang menyusunnya, yaitu negara, tersebar. Negara tidak menyatu dalam satu unit pemerintahan global yang terintegrasi. Kekuasaan dalam struktur internasional tersebar ke setiap negara dengan hak kedaulatan masing-masing untuk bertindak sesuai kepentingannya sendiri-sendiri.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bukanlah unit pemerintahan global. Keputusannya tidak benar-benar mengikat dan kedaulatan negara tidak terlucuti dengan hadirnya PBB. Negara masih bebas untuk bertindak dan berperilaku sesuai kepentingannya. Bahkan, negara masih sering tampak mengabaikan resolusi yang ditetapkan PBB. Makanya, meski PBB eksis, perang tetap terjadi. Perang terjadi di sana-sini. Ketertiban di level global sulit diwujudkan. Itulah dampak dari kondisi anarki.

Berbeda dengan politik domestik. Waltz menyebutkan bahwa gambaran kondisi domestik 100% bertolak belakang dengan kondisi global. Dalam politik domestik, ketertiban lebih mudah dibangun karena kondisinya bukan anarki, tetapi hierarki. Hierarki berarti, dalam politik domestik, struktur kekuasaan tersusun dengan rapi, mulai dari yang memiliki otoritas tertinggi, hingga ke bawah yang tidak memiliki otoritas sama sekali.

Dalam kondisi hierarki, otoritas kekuasaan ditempatkan pada satu unit yang mendominasi posisi puncak. Bisa presiden, perdana menteri, dan sebagainya. Elemen otoritas tersebut memiliki wewenang sah untuk memaksakan ketertiban dan menegakkan hukum lewat mandat pada unit-unit lain di bawahnya. Di sisi lain, kedaulatan masing-masing individu (warga negara) dilucuti dan diserahkan kepada unit yang berwenang. Individu tidak berhak main hakim sendiri dan karenanya ketertiban bisa terwujud.

Situasi tersebut bertentangan dengan tingkat politik global. Unit-unit yang menyusun sistem global menurut Waltz, adalah “negara-negara berdaulat” yang memiliki fungsi dan tugas serupa dengan kepentingan yang berbeda-beda. Tidak ada pembagian tugas yang jelas dan terintegrasi di antara negara-negara di dunia.

Karena memiliki kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain, kondisi anarki dalam sistem internasional cenderung menciptakan konflik di antara unit-unit negara yang menyusunnya. Setiap negara akan berlomba-lomba untuk menjadi mandiri dan tidak bergantung kepada yang lain. Masing-masing negara juga akan terus bersaing untuk memajukan kepentingannya sendiri-sendiri.

Itulah mengapa sistem politik di level global disebut sebagai sistem anarki. Sebab tidak ada otoritas tertinggi yang sah untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan negara. Kondisi ini layaknya unit-unit dalam sistem pasar beroperasi, tiap unit bekerja sendiri-sendiri dan berkompetisi satu sama lain untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya dibanding pesaingnya.

Hal tersebut terjadi karena menurut Waltz, negara sebagai unit yang menyusun sistem global memiliki posisi yang sejajar dan setara. Dalam posisi yang setara, tidak ada negara yang rela dipaksa tunduk kepada yang lain. Alasan-alasan inilah yang akhirnya menciptakan kondisi anarki sebagai situasi bantuan-diri . Tidak ada cara lain untuk bisa bertahan di dunia yang anarki kecuali bergantung pada kekuatan diri sendiri.

Peperangan bisa terjadi kapanpun, tetangga dekat bisa menyerang tiba-tiba, dan negara nun jauh di belahan benua lain sewaktu-waktu bisa meluncurkan rudal antarbenua. Semua negara, dalam kondisi anarki, harus terus waspada menghadapi kemungkinan-kemungkinan ini. “Niat dan tindakan masa depan negara lain” merupakan dua elemen dalam kondisi anarki yang menurut Waltz sulit diramalkan.

Tip untuk Indonesia

Kata Waltz, “dalam anarki, keamanan merupakan tujuan tertinggi,” (1979: 126). Karenanya, tak ada cara lain bagi Indonesia untuk bertahan di dunia anarki kecuali dengan memperkuat diri melalui penguatan militer secara proporsional.

Kekuatan militer harus proporsional sebab kata Waltz (1988), dalam tulisan lainnya yang berjudul “The Origins of War in Neorealist Theory”, baik dalam porsi kekuatan yang berlebihan maupun serba kekurangan, kedua-duanya menciptakan kondisi rentan diserang. Dalam kondisi lemah, negara lain akan dengan mudah mengintimidasi, mengancam, dan bahkan menginvasi kedaulatan wilayah. Sementara dalam porsi berlebihan, kekuatan yang dimiliki akan dianggap sebagai ancaman bagi yang lain.

Negara-negara yang merasa terancam akan semakin berupaya memperkuat kekuatan mereka, baik secara internal dengan mengembangkan kapabilitas “ekonomi, militer, dan strategi” dalam negeri, maupun eksternal melalui pembentukan aliansi dengan negara lain (Waltz, 1979; Waltz 1988). Kepemilikan porsi kekuatan militer yang moderat, karenanya, adalah tindakan paling rasional untuk mewujudkan keamanan dan survivalitas di tengah kondisi yang anarki (Waltz, 1988). Sebab kata Waltz, “kekhawatiran utama negara bukanlah untuk [akumulasi] kekuatan, tapi keamanan” (1988: 616).

There is no specific measure for this portion. However, at the very least, the proportionality of a country's strength can be measured by comparing (relative strength) with other countries. Indonesia must have a proportional military strength to face the worst possible scenario in the future.

Namun lebih penting dari itu semua, sebelum Indonesia memperkuat proporsionalitas militernya, Indonesia perlu mengembangkan kemandirian dalam segala sektor, khususnya ekonomi. Ketidaktergantungan, kata Waltz (1979), merupakan perilaku lazim negara-negara untuk bertahan di dunia yang anarki. Hal ini penting sebab negara-negara yang terlalu bergantung pada negara lain akan mendapatkan dirinya dalam posisi daya tawar yang lemah.

Negara-negara yang masih mengandalkan pasokan energi dari luar, akan dengan mudah terkena imbas krisis energi yang diciptakan. Negara yang masih mengandalkan modal investasi dari luar, akan menemukan dirinya gampang diintervensi. Negara yang masih berpangku peralatan militer dari negara lain, akan dengan mudah ditemukan titik lemahnya. Negara yang masih bergantung pada komoditas pangan impor, amat rapuh ketika impor dihentikan. Berdaulat secara ekonomi merupakan langkah awal menuju kemandirian pertahanan dan keamanan.

Menjadi negara yang mandiri berarti mengupayakan segala jerih payah dan kerja keras bangsa untuk dapat memenuhi segala materiil kebutuhan dalam negeri. Maka tak aneh, negara-negara besar yang kini eksis di panggung politik global adalah mereka-mereka yang sudah melewati dan terus berproses untuk menjadi bangsa yang mandiri. Termasuk mandiri dalam hal keamanannya. Sebut beberapa negara besar seperti AS, Cina, Rusia, India. Mereka adalah para pemilik nuklir yang dihasilkan dari proses kemandirian panjang untuk memastikan keamanan dalam negeri sendiri.

Nuklir adalah simbol kemandirian keamanan sebab faktanya, seberapun sengitnya konflik dan pertikaian yang terjadi antar kekuatan nuklir, tensi panas hanya akan berakhir di perang verbal. Kalaupun pahitnya serang menyerang tak terhindarkan, eskalasi perang akan terbatas. Konflik India-Pakistan belakangan ini menggambarkan situasi itu. Dan batalnya invasi AS ke Iran juga dilatarbelakangi faktor nuklir. Itulah bukti betapa mujarabnya nuklir dalam mencegah peperangan antar negara-negara yang memilikinya. Benar kata Waltz, “senjata nuklir mencegah negara-negara untuk pergi berperang dengan lebih meyakinkan dibanding senjata konvensional” (1988: 625).

Waktunya Indonesia mandiri di semua sektor!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Diduga Korban Minta Restoratif Justice

INTER MILAN: Tiga Kandidat Pengganti Hakan Calhanoglu

Perbedaan Dot Bulat dan Gepeng serta Kelebihan Kekurangannya