Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Diduga Korban Minta Restoratif Justice
Penyelesaian Kasus Polisi Tembak Polisi Melalui Restoratif Justice Kasus penembakan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval saat menangkap terduga DPO begal, Aldy Monyet, diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice. Namun, fakta yang muncul menunjukkan bahwa Aldy Monyet bukanlah pelaku penembakan tersebut. Pelaku sebenarnya adalah adik kandung Aiptu Noval, yaitu Suardi alias Andi (43), yang juga merupakan anggota Polri aktif. Kejadian ini berawal pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di pertigaan Jl Jalahong, Kota Makassar. Saat itu, korban Aiptu Noval meminta bantuan dari tersangka untuk menangkap DPO kasus pencurian motor. Dalam insiden tersebut, terjadi letusan senjata api yang mengenai dada kanan korban. Akibatnya, Aiptu Noval mengalami luka tembak dan sempat menjalani operasi serta dirawat inap selama tiga hari di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Setelah proses penyelidikan, kejaksaan setempat memutuskan menyelesaikan kasus ini melalui resto...
Komentar
Posting Komentar